Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Pengacara Ajukan Rehabilitasi 6 Bulan untuk Nia Ramadhani
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Foto: Dok Instagram
0 Komentar

JAKARTA – Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie ditetapkan jadi tersangka narkoba. Mereka ditangkap pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

“Tiga orang ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Identitas tiga tersangka adalah ZN (43) laki-laki seorang sopir, RA (31) perempuan ibu rumah tangga, dan AAB (42) laki-laki karyawan swasta.

Baca Juga:Darurat Covid-19, Tidak Akan Ada Penonton di Olimpiade TokyoDinkes Kota Bandung Lakukan Uji Coba Centra Vaccine di Taman Dewi Sartika

“RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang publik figur,” ucap Yusri.

Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 buah bong atau alat isap sabu. (Fin.co.id)

0 Komentar