Ridwan Kamil Bantah Penyerapan Kas BTT Lambat, Ini Alasannya

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bantah terkait lambatnya penyerapan kas Rp200 miliar dari Belanja Tak Terduga (BTT).

Pasalnya, saat ini pemprov Jabar masih menggunakan anggaran Rp140 miliar dari pemberhentian proyek infrastruktur, untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Uang negara tidak bisa asal dikeluarkan saja. Melainkan harus melewati berbagai prosedur agar tidak menyalahi aturan,” kata Emil di Bandung, Selasa (6/7).

“Di media ada yang menyebut lambat, saya kira tidak. Namanya uang negara kan harus ada proses. Tidak bisa main beli beli. Bahwa betul turunnya BTT harus ada pengajuan dari dinas terkait. Tapi proses approval-nya sudah sangat pendek dan cepat,” imbuhnya.

Ia pun mengatakan, saat ini hal yang prioritas adalah menyubsidi obat dan suplemen untuk pasien Covid-19, khususnya yang sedang menjalani isolasi mandiri.

“Kita itu posisi kas BTT ada di posisi Rp 200 miliar. Sambil menunggu Rp140 miliar (dari pemberhentian proyek infrastruktur) masuk sebagai tabungan BTT, kita membelanjakan yang Rp200 untuk keperluan apa pun itu,” katanya.

Ia pun mengaku, Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum memuaskan. Pasalnya, mobilitas masyarakat masih banyak ditemukan di kabupaten dan kota.

Ia menjelaskan, sampai hari ke empat penerapan PPKM Darurat di Jabar ini banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Hal ini mengakibatkan angka pengendalian masyarakat di Jabar belum mencapai target nasional.

“PPKM Darurat di Jabar belum memuaskan, target pengurangan kerumunan harusnya 30 persen. Kita ini masih 17 persen, artinya masih belum sesuai target,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Emil mengungkapkan, petugas gabungan bersama Satgas Covid-19 akan meningkatkan pengetatan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat.

Emil menyebutkan, petugas kepolisian akan memperbanyak titik penyekatan dan melakukan penindakan pidana ringan (tipiring) yang dilakukan petugas gabungan.

“Nanti akan banyak penyekatan dan penindakan di jalan-jalan, tipiring akan segera dilaksanakan, kami akan mengejar kekurangan 13 persen untuk menuju 30 persen,” pungkasnya. (win)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan