JAKARTA – Pemerintah akan mengalihkan anggaran belanja (refocusing), seperti perjalanan dinas, paket rapat, pembangunan gedung, kendaraan, dan lainnya sebesar Rp26,2 triliun untuk meningkatkan dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengalihan anggaran tersebut penting untuk membiayai kebutuhan dana penanganan Covid-19 yang semakin meningkat seperti biaya uji spesimen, pelacakan dan juga perawatan pasien Covid-19.
“Dibutuhkan refocusing anggaran yang kedua untuk bisa membiayai seluruh kebutuhan untuk bidang kesehatan yang tinggi, bantuan sosial, maupun untuk dukungan kepada masyarakat,” kata Sri, usai sidang Kabinet, Selasa (6/7/2021)
Sri menuturkan, refocusing anggaran pemerintah akan menyisir sekitar Rp26,2 triliun, ditambah Rp6 triliun dari pos belanja transfer keuangan dan dana desa.
“Kami akan terus menyisir anggaran belanja yang bisa dialihkan untuk menangani pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kendati begitu, Sri memastikan, pengalihan anggaran ini tidak akan memangkas belanja-belanja penting di Kementerian/Lembaga seperti belanja operasional, belanja kontrak tahun jamak (multiyears), belanja penanganan Covid-19 dan PEN di Kementerian/Lembaga, termasuk belanja penanganan bencana.
“Refocusing tidak seharusnya mengganggu belanja K/L, karena belanja K/L sudah diamankan apakah itu belanja untuk operasional, belanja pegawai, belanja multi-years kontrak, dan belanja pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, belanja penanganan bencana, tidak akan kena refocusing,” tuturnya.
Sri menyebutkan, sasaran anggaran belanja yang akan terkena pengalihan, antara lain belanja honorarium, perjalanan dinas, paket rapat, belanja jasa, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan dan yang tidak memungkinkan untuk segera dilaksanakan tahun ini.
“Presiden dan Wakil Presiden menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam agar bisa bantu masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan masyarakat menghadapi Covid-19 yang melonjak sehingga butuh PPKM darurat,” pungkasnya. (Fin.co.id)