BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan.
Hal itu dilakukan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang rencananya diberlakukan 2-20 Juli 2021 berjalan optimal.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, saat PPKM Mikro Darurat berlaku, Rukun Tangga (RT) yang berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi diwajibkan memiliki satu orang untuk melakukan tracing.
“Rencananya akan ada 700 RT di Jabar yang sedang dianalisis apakah efektif menahan penularan COVID-19. Setiap RT wajib memberi satu nama pelacak COVID-19,” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers secara daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, kemarin (30/6).
“Kami akan latih pelacak COVID-19 tingkat RT ini agar cepat berkoordinasi untuk melakukan pelacakan dan pengetesan ketika ada kasus covid di daerahnya,” imbuhnya.
Selain menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat pusat isolasi nonrumah sakit. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
Kemudian, kata Kang Emil, pusat pemulihan bagi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit terus diperkuat. Hal itu diharapkan dapat menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.
“Kami sedang coba menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate) dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan,” tuturnya.
Kang Emil melaporkan, kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19 sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur. Penambahan kapasitas akan dilakukan sampai 60 persen dari total kapasitas rumah sakit di Jabar yang mencapai 54.000 tempat tidur.
“Kita total 54.000 tempat tidur di seluruh RS di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk COVID-19 ada 14.000 dan strateginya akan dinaikan hingga maksimal 60 persen atau sekitar 16.000 tempat tidur,” ucapnya.
“Tadi pagi saya juga mengecek ke RS Borromeus yang sudah mengonversikan keterisian tempat tidur untuk umum dijadikan tempat tidur pasien COVID-19,” imbuhnya.
Selain itu, Kang Emil menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan bupati/wali kota di Jabar terkait PPKM Mikro Darurat.