62 Orang Warga Desa Cipacing Sumedang Positif Covid-19

SUMEDANG – Sebanyak 62 orang warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang tercatat positif Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas Jatinangor, Elya Malakomar.

Saat di lokasi, Elya juga memperlihatkan data catatan dari pihak puskesmas kepada Jabar Ekspres mengenai warga Desa Cipacing yang positif Covid-19.

“Ini yang terbaru, laporan satu minggu sampai 62 (orang warga positif Covid-19),” kata Elya di Puskesmas Jatinangor, Selasa (29/6).

Diketahui sebelumnya, pada data yang diperlihatkan kepada Jabar Ekspres, 62 orang warga Desa Cipacing yang positif Covid-19 itu terhitung sejak 12 Juni 2021.

Ia menerangkan, sebanyak 62 orang warga Desa Cipacing yang positif Covid-19 itu bukan dari uji PCR melainkan melalui tes rapid antigen.

Menurutnya tes rapid antigen belum dapat dipastikan 100 persen positif Covid-19, namun meskipun begitu, sebagai antisipasi maka tetap diperlukan isolasi mandiri.

Elya juga menjelaskan, dari 62 orang warga Desa Cipacing yang dinyatakan positif Covid-19 melalui tes rapid antigen, tidak semua dilakukan di Puskesmas Jatinangor.

“Testingnya dari Faskes (Fasilitas Kesehatan) dari luar. Jadi kita menerima data itu banyaknya yang di Faskes luar,” ucapnya.

Dalam pemaparannya, Elya menuturkan, yang menjadi kendala dalam penanganan warga yang melakukan testing dari Faskes luar yaitu kurangnya diberikan edukasi.

“Yang penting ketika pasien menerima hasil positif (Covid-19) itu edukasi. Jadi mereka bingung, setelah dapat hasil datang ke sini membawa hasil,” imbuh Elya.

Padahal kata Elya, setelah mendapat hasil positif Covid-19 usai melakukan tes, maka langkah yang perlu dilakukan adalah isolasi mandiri.

“Yang dari Faskes swasta, ketika mereka menerima hasil (positif Covid-19), membawa hasil ke puskesmas, padahal sudah jelas mereka harus isolasi mandiri,” tutupnya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan