Tingkat Kematian Anak-Anak Tinggi, Wapres Dukung Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorisation (EUA) bagi vaksin buatan Sinovac untuk digunakan sebagai vaksinasi anak usia 12-17 tahun.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengatakan vaksinasi COVID-19 kepada anak usia 12-17 tahun dapat segera dilaksanakan.

“Kita bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak 12-17 tahun.  Sehingga vaksin untuk anak-anak usia tersebut segera dimulai,” kata Presiden dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/6).

Senada dengan Presiden, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pun mendukung keputusan tersebut. Ia mengatakan, keputusan pemerintah memberikan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun tepat. Sebab, angka rata-rata kematian atau mortalitas masyarakat kategori tersebut cukup tinggi.

Tingkat Kematian Anak Usia 12-17 Tahun Tinggi 

Mortalitas penderita COVID-19 pada masyarakat usia 10-18 tahun sebesar 30 persen, kata Wapres Ma’ruf dalam pidatonya pada acara Hari Keluarga Nasional Ke-28 Tahun 2021 dan Launching Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak Usia 12-18 Tahun secara virtual dari Jakarta, Selasa, (29/6).

“Saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-17 tahun. Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita COVID-19 pada usia 10-18 tahun cukup tinggi. Yaitu 30 persen,” kata Wapres dalam acara yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut.

Wapres meminta BKKBN sebagai lembaga yang berurusan dengan pembinaan keluarga dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkait vaksinasi COVID-19 untuk anak.

“Peran BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga sangat tepat untuk menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti. Termasuk anak dan ibu yang sedang hamil,” jelas Wapres.

Wapres mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sehingga anak-anak di Indonesia mendapatkan vaksin COVID-19.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada BPOM dengan dukungan IDAI. Yang dalam waktu singkat telah mengeluarkan rekomendasi pemakaian vaksin produksi Bio Farma untuk digunakan pada anak usia 12-17 tahun,” katanya. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan