Kemudian, mereka juga bertugas untuk mengkaitkan masyarakat yang memiliki permasalahan sosial dengan sistem sumber.
Seperti ketika ada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri sehingga istri harus mendapatkan perawatan intens di rumah sakit tetapi tidak memiliki biaya.
“Peksos dapat menghubungkan dengan lembaga Komnas perempuan. Tugas lainnya memberikan fasilitas interaksi dengan sistem sumber. Contohnya dengan adanya kasus KDRT pekerja sosial meminta tolong kepada LK3 agar memberikan konseling korban,” jelas Ratri.
Tugasa lainnya yang tak kalah penting adalah melakukan pendataan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melakukan asesment kepada masyarakat yang memiliki permasalahan sosial, melakukan intervensi kepada masyarakat untuk dapat memecahkan permasalah sosial.
“Pendampingan dan evaluasi dalam tahap ini Peksos melihat bagaimana kemajuan dalam memecahkan masalah sosial yang dihadapi maupun kendala kendala yang akan menghalang dlm proses intervensi dan mempersiapkan model model pemecahan masalah sosial yang lain,” pungkas Ratri. (fey)