Yayasan Baiti Janati Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Begini Penjelasan MUI Jabar

BANDUNG – Adanya aliran yang diduga sesat di Kota Bandung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengakui bahwa Yayasan Baiti Janati sudah melakukan pengawsan sejak 2017.

Sekretaris Umum MUI Jabar KH. Rafani Achyar mengatakan, Yayasan Baiti Jannati atau pimpinan Pusdiklat Dai sudah pernah dilakukan klarifikasi.

Namun, berdasarkan pengakuan pimpinannya yang bernama Abdul Rosyid, Yayasan hanya bergerak dalam bidang pendidikan, Majelis ta’lim atau pengajian rutin.

‘’Waktu itu, kami sempat mencurigai, bahwa ajaran tersebut menyimpang, dikarenakan ada informasi bahwa dari cara ibadah yang diajarkan tidak sesuai dalam syareat Islam,’’kata Rafani kepada Jabareskpres.com, Jumat, (25/6).

Dia menuturkan, beberapa prilaku yang tak lazim adalah mengharuskan seyiap jamaahnya ikut pengajian pada tengah malam. Kemudian salat Isya dilakukan tengah malam.

Selain tata cara ibadah yang aneh itu, MUI juga menerima laporan bahwa pernah tertipu dengandiwajibkan suruh infak sebesar 600 juta.

‘’Jadi kayanya jamaah nya itu ada kewajiban harus memberikan infak,” ungkapnya

Rafani menuturkan, terkait video yang sempat viral dari ketua Yayasan yang mengaku Nabi, MUI Jabar sejauh ini belum menerima informasi tersebut secara resmi.

Sehingga perlu adanya pendalaman dari aparat berwajib. Sebab, jika benar demikian, maka ranahnya bisa berurusan dengan hukum.

“Jadi kalo nanti MUI disuruh melakukan pendalaman kami siap, cuman sambil berjalan saya akan telusuri itu mengenai mewajibkan membayar infak hingga ratusan juta dan pengakuannya sebagai Nabi,’’pungkas Rafani. (mg10/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan