SURAKARTA – PT PLN (Persero) membeli energi hijau yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Surakarta seharga 13,35 sen dolar AS per kWh atau setara Rp 1.800/kWh. Pembelian listrik dari PLTSa terbesar di Jawa Tengah ini merupakan bentuk dukungan PLN dalam mengatasi permasalahan sampah di Surakarta.
Langkah ini juga menjadi bagian transformasi PLN melalui aspirasi Green, dengan meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam penyediaan listrik nasional.
“PLN siap memanfaatkan EBT dengan membeli listrik dari PLTSa sesuai ketentuan yang telah disepakati. Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap pengembangan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan,” tutur General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta, M. Irwansyah Putra.
Sebelumnya, PLN telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement) dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku pengelola PLTSa Surakarta pada akhir Desember 2018 silam.
Pembangkit dengan kapasitas 5.000 kilowatt (kW) ini ditargetkan rampung pada 2022. Per Mei 2021, proses konstruksi PLTSa Surakarta sudah mencapai 34,8 persen.
Pembangunan PLTSa ini juga mendapat dukungan penuh dari Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. Pada saat kunjungannya Februari lalu, Ia mengatakan beroperasinya pembangkit ini akan menjadi solusi permasalahan sampah di Kota Solo.
“Saya kira progresnya sudah cukup baik sampai nanti targetnya selesai tahun 2022. Ini kan permasalahan dari dulu. Insya Allah kalau PLTSa ini sudah running ya permasalahan (sampah) ini segera terselesaikan,” kata dia.
Surakarta merupakan salah satu dari 12 kota yang ditunjuk melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
PLTSa Surakarta memanfaatkan komposisi sampah yang terakumulasi dari TPA Putri Cempo dengan total kebutuhan sampah sekitar 276 ton per hari. Dengan menggunakan incinerator, energi panas yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah tersebut untuk menggerakan generator yang kemudian menghasilkan listrik.
Meskipun melalui proses pembakaran, penggunaan sampah sebagai bahan energi tidak akan mencemari lingkungan sekitar, karena gas yang dihasilkan dari proses ini bebas dari TAR maupun kandungan lainnya yang berbahaya.