DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta kepada pedagang hewan kurban agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Kami minta kepada pedagang hewan kurban agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH), Minggu (21/6).
IBH menerangkan, niat Pemkot adalah untuk melindungi seluruh warga masyarakat, baik penjual maupun pembeli atau konsumen hewan kurban.
Untuk itu, pihaknya menyarankan agar pemotongan hewan kurban tetap menyesuaikan regulasi yang ditetapkan di masa pandemi.
“Yang mana dianjurkan supaya hewan kurban dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau bisa juga di tempat penyembelihan hewan lainnya,” ujarnya.
Di samping itu, dirinya menyebut ada tiga poin mendasar yang diatur dalam pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Pertama, proses menjual atau memilih hewan. Yang kedua, penyembelihan atau pemotongan. Kemudian, ketiga adalah pendistribusian,” ungkapnya.
Terkait pemotongan, pihaknya mengimbau agar dilakukan di tempat yang tidak mengundang kerumunan. Disarankan, yang hadir di lokasi hanya penyembelih dan panitia.
Tak hanya itu, dirinya menambahkan kalau perlu dilakukan tes antigen bagi penyembelih dan panitia kurban.
“Agar orang yang datang ke lokasi pemotongan hewan kurbab merasa aman,” katanya. (hrs)