Mengenai perizinan usaha, Yuliani menegaskan pelaku usaha agar segera menyelesaikan perizinan. Jika ada usaha yang tak berizin, usaha terancam ditutup dan ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Bandung. (mg6)
WNA Kurang Memahami Perizinan, Tempat Usahanya di Cicalengka Belum Berizin Penuh
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News