JAKARTA – Menghadapi tren peningkatan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran tahun 2021, pemerintah terus mengakselerasi dan mengintensifkan upaya penanganan yang dilakukan. Pemerintah akan segera meningkatkan kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit (RS) hingga mencapai 40 persen, terutama di kabupaten/kota zona merah dan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang tinggi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (14/06).
“Menyikapi kenaikan [kasus] di beberapa tempat (Jawa Barat, kemudian juga di Jawa Tengah, dan DKI Jakarta), ini beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Untuk fasilitas rumah sakit ini ditingkatkan menjadi 40 persen, terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60 persen,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 juga akan ditingkatkan di rumah sakit rujukan di kota terdekat atau di ibu kota provinsi.
“Terhadap kota-kota yang [zona] merah disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat, misalnya kalau Kudus antara lain ke Semarang, kalau Bangkalan ke Ibu Kota Provinsi, ke Surabaya,” ujarnya.
Khusus untuk Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, ungkap Ketua KPCPEN, pemerintah juga telah melakukan penambahan tempat tidur.
“Itu sudah ditambahkan fasilitas, sebelumnya tambahan 700 tempat tidur dan siang ini ditambah kembali sehingga kapasitasnya bertambah. Jumlah tempat tidur pasien ada 7.937, ditambah 2.000 unit. Jumlah [pasien] yang diisolasi 5.028, jadi masih ada sisa 2.909 tempat tidur, sehingga BOR-nya bisa 63,34 persen,” ujarnya.
Selain itu, papar Airlangga, pemerintah juga menyiapkan sejumlah hotel untuk isolasi. “Tentunya ini akan terus dilaksanakan dan ini juga terutama untuk di daerah seperti Jakarta,” imbuhnya.
Langkah lainnya, ujar Ketua KPCPEN, Presiden Jokowi menginstruksikan adanya percepatan dalam pelaksanaan vaksinasi. Upaya ini akan dilakukan dengan melibatkan TNI dan Polri.
Selain itu, pemerintah juga akan mengakselerasi pelaksanaan genome-sequencing untuk melacak genome (rangkaian DNA/RNA), terutama terkait dengan potensi penularan virus Corona varian baru.