Inilah Persyaratan Ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka

JAKARTA – Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka telah dibuka bagi para mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendaftaran untuk program ini sudah mulai dibuka per tanggal 14 hingga 27 Juni 2021 mendatang dengan mengakses https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/web/pertukaranMahasiswaMerdeka2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim meyakini, disamping wawasan baru, para mahasiswa akan mendapat banyak pengalaman dan pelajaran terkait keragaman budaya Indonesia dan toleransi antar sesama individu.

“Dari pertemuan dan perkenalan tersebut, kalian akan bersama-sama belajar menghargai perbedaan, dan merayakan keberagaman. Dan semua itu kalian lakukan sambil mengikuti perkuliahan,” ungkap dia dalam keterangannya, Senin (14/6).

Senada dengan itu, Ketua Subpokja Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Andi Ilham memaparkan, jika mahasiswa ingin merasakan pengalaman kuliah selama satu semester di kampus lain dengan suasana yang berbeda, maka bisa bergabung dalam program ini. Apalagi, program ini juga bertujuan untuk mendorong tumbuhnya semangat cinta Tanah Air melalui persahabatan antar generasi muda di berbagai wilayah Nusantara.

“Jadilah calon pemimpin bangsa yang berintegritas, memahami keberagaman dan arif mengelola kekayaan sumber daya untuk membangun bangsa yang berdaulat adil dan makmur,” ujar dia.

Adapun, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Mahasiswa S1 non-vokasi, aktif pada semester 3, 5, dan 7 dari PTN – PTS di seluruh Tanah Air
2. Memiliki IPK minimal 2,75 atau memiliki pengalaman prestasi non-akademik tingkat daerah/nasional/ internasional (dibuktikan dengan dokumen yang sah)
3. Memiliki kemampuan dan peluang untuk mengembangkan penalaran, wawasan, serta berintegritas, kreatif dan inovatif
4. Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik pada perguruan tinggi pengirim
5. Bersedia mentaati seluruh ketentuan tertulis pada buku POB (Pedoman Operasional Baku) Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka
6. Mendapatkan rekomendasi dari PT asal dan izin orang tua/wali

Andi Ilham mengatakan bahwa melalui program ini, mahasiswa akan dikirim ke salah satu kampus di luar pulau domisilinya untuk mengikuti proses pembelajaran dengan tiga skema yang dapat dilipilih. Pertama, total 20 SKS dapat ditempuh seluruhnya di perguruan tinggi penerima dilaksanakan secara luring.

Kedua, total 20 SKS dapat ditempuh dengan kombinasi, yaitu beberapa mata kuliah (10 SKS) di perguruan tinggi penerima secara luring dan beberapa mata kuliah (10 SKS) di perguruan tinggi pengirim (asal) secara daring.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan