SUBANG – Di Kabupaten Subang ada 190 Desa yang sudah melakukan Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan.
Kondisi ini diapreasiasi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk melihat langsung sistem yang diterapkan.
Anggota Komisi V Abdul Muiz mengatakan, Kabupaten Subang menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang telah menggunakan sistem tersebut.
Dinas Kesehatan Kabupate sudah berhasil Sanitasi menerapkan Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dengan begitu dewan akan mendukung untuk anggaran pada program STBM ini.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Subang dalam mewujudkan Subang yang ODF serta kami juga akan mengawal pendanaan melalui perencanaan pada badan anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat,” katanya di Kabupaten Subang. Jumat, (11/6/21).
Sementara itu Anggota Komisi V lainnya Nina Nurhayati, mengajak seluruh komponen pemerintahan bersama masyarakat untuk berjuang dalam mewujudkan Subang sebagai Kabupaten ODF.
“Sebagai perwakilan masyarakat Subang, saya khususnya akan berjuang untuk bisa mewujudkan subang sebagai Kabupaten ODF,” tambah Nina.
Nina juga berharap kepada masyarakat bisa berperan aktif dalam melakykan perilaku hidup bersih dan sehat, mengingat pada saat ini Pemerintab telah memfasilitasi sarana dan prasarana sanitasi yang baik kepada masyarakat Kabupaten Subang.
“Harapannya kepada masyarakat bisa melakukan perilaku hidup bersih dan sehat hal ini mengingat sarana dan prasarana untuk sanitasi yang sehat sudah difasilitasi oleh Pemerintah,” tutupnya. (yan)