SUMEDANG – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang diketahui sebanyak empat desa telah siap menyelenggarakan.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, pelaksanaan Pilkades serentak gelombang pertama diantaranya, Desa Sawahdadap, Cikahuripan, Sindanggalih, dan Desa Pasirnanjung.
Menanggapi hal itu, Camat Cimanggung Dikdik Syeh Rizki menuturkan, untuk kesiapan Pilkades saat ini ada empat desa dari keseluruhan 11 desa yang melaksanakan.
“Para calon kades sudah datang ke kecamatan untuk mengurus persyaratan pembuatan SKCK,” ujar Dikdik di Cimanggung, Sumedang pada Kamis (10/6).
Menurut Dikdik, penandatanganan SKCK perlu dilakukan oleh camat katanya bertujuan agar dapat lebih mengenal para calon.
Dikdik menambahkan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak pemerintah Kecamatan Cimanggung akan berlaku netral, siapapun yang terpilih katanya adalah pilihan rakyat.
Ia pun mengingatkan kepada para Panitia Pilkades agar dapat berlaku sebaik-baiknya dan jujur serta jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan pasca Pilkades nanti.
“Kami telah bertemu dengan semua calon, dan langsung memberikan arahan agar legowo (menerima) hasil Pilkades nanti karena dalam sebuah kompetisi pasti ada yang menang dan kalah,” ucap Dikdik.
Dikdik menerangkan, ada salah satu desa yang bakal calonnya diketahui cukup banyak bahkan lebih dari lima orang, yaitu Desa Cikahuripan.
Jika ada yang melebihi lima, lanjutnya, otomatis akan ada seleksi akademis yang nantinya akan dilaksanakan di Universitas Sebelas April Sumedang dan itu silahkan bagi panitia untuk menempuhnya.
“Sesuai arahan Bupati Sumedang bahwa seleksi Akademisi ini betul-betul normatif dan semuanya tidak ada trik dan intrik,” pungkasnya.
Oleh sebab itu, Dikdik mengimbau bagi para Panitia Pilkades khususnya kepada empat desa tersebut, untuk menjalankan aturan yang berlaku dalam Pilkades nanti.
Mohon jangan sampai menyimpang dari aturan-aturan yang sudah ditentukan, baik itu persyaratan seperti ijazah contohnya, semuanya harus asli berikut dengan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Apabila calon tidak bisa menampilkan keasliannya maka ujar Dikdik, panitia lebik baik tegas dengan tidak memberikan keringanan rekomendasi apapun. (mg6)