Maska yang berprofesi sebagai penagih utang di perusahaan pembiayaan (Leasing) menderita luka-luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit RS Pamanukan Medical Center (PMC) dan RS Siloam.
BACA JUGA :
Ahmad Djohara, Asep Wahyu dan Cakra Amiyana Berebut Kursi Sekda di Kabupaten Bandung
PPDB SMA Jalur Prestasi di Cirebon Tuai Masalah pada Hasil Skor
Keluarga Korban yang merupakan warga Desa Anggasari RT3/RW01 Kecamatan Sukasari meminta agar aparat mengusut tuntas. Almarhum Maska meninggal akibat dihakimi massa.
Korban sendiri sempat dibawa ke RS Pamanukan Medical Center (PMC) serta RS Siloam untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas, Maska menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (5/6).
Kakak Ipar Korban Sarpin mengatakan, keluarga korban awalnya mendapat kabar soal Maska pada Jum’at (4/6) shubuh sekira Pukul 05.00 WIB.
Waktu itu korban berada di RS PMC. Padahal, dari informasi yang dihimpun, kejadian pengeroyokan Maska oleh warga terjadi pada Kamis sore di Sagalaherang.
“Keluarga dapat kabarnya Shubuh. Itupun dari PMC tidak sanggup dan dirujuk ke RS Siloam Purwakarta,’’ucap Sarpin.
Berdasarkan keterangan dari dokter di RS PMC, Maska menderita luka dalam akibat ada benturan dan kena saraf.
‘’Nah, disitu tidak bisa menangani. Lalu dibawa ke Siloam. Korban dinyatakan meninggal Sabtu di RS Siloam,” ucapnya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga meminta rasa keadilan. Peristiwa pengeroyokan itu harus diusut tuntas.
Saprin menyesalkan tindakan main hakim sendiri. Sebab, Maska waktu itu sudah menagih hutang dengan cara baik-baik. Tapi kenapa diteriaki maling, padahal bukan.
‘’Pihak keluarga sendiri sudah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian dan harus diusut tuntas,’’cetus Saprin.
Sementara itu, anak korban Fitri meminta Polisi dapat mengusut tuntas dan mencari pelaku pengeroyokan ayahnya itu.
“Bapak saya kan disana waktu itu lagi kerja ya. Tapi ini semana-mena sampai diteriaki maling gitu. Saya enggak terima, apalagi sampai mengakibatkan bapak meninggal dunia,” ucap Fitri.