212 Kecamatan di Jabar Belum Punya SMA/SMK

212 Kecamatan di Jabar Belum Punya SMA/SMK
KERJAKAN SOAL: Seorang siswa tampak serius mengerjakan soal-soal ujian sekolah di kelas pada tahun ajaran 2019.
0 Komentar

BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menyebut bahwa terdapat 212 kecamatan di Jawa barat (Jabar) yang masih belum memiliki sekolah SMA/SMK negeri karena termasuk dalam wilayah blank spot. Jumlah itu berarti sekitar 34 persen dari 623 kecamatan di Jabar.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya menilai permasalahan ini merupakan Pekerjaan Rumah besar dan musti segera diselesaikan.

“Harus ada political will yang kuat dari pimpinan daerah untuk hal ini. Tapi yang kami lihat sejauh ini, komitmen dari pimpinan daerah belum terlihat. Dan, kalau memang hal tersebut betul-betul ingin segera dientaskan secara bersama, kami dari komisi V siap membantu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis(9/6).

Baca Juga:Pesan Kapolri untuk Warga Bandung yang Sudah DivaksinWujudkan Pengabdian, Akademisi Sumbangkan Aplikasi Pendataan

Namun, diakui Abdul, untuk menyelesaikan persoalan di atas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Meskipun tak mudah, bukan berarti pemerintah langsung menyerah dan membiarkan wilayah tersebut tidak memiliki sekolah negeri.

“Memang kita akui dalam hal ini tidak mudah untuk membereskannya. Tapi jangan langsung kita putus asa dan melepasnya,” ujarnya.

Setidaknya terdapat empat persoalan yang dihadapi untuk menyelesaikan persoalan ini. Pertama, adanya sekolah swasta dan kontribusi masyarakat untuk mengisi blank spot tadi. Kedua, persoalan tanah. Ketiga, bangunan. Dan keempat, Sumber Daya Manusia pengajar.

Untuk persoalan pertama, beberapa daerah yang belum memiliki sekolah negeri tetapi di tempat itu terdapat sekolah swasta dan mereka meminta untuk tidak dibangun sekolah negeri milik
pemerintah.

“Tinggal bagaimana sekolah swasta itu berdiri diatas wilayah yang urgent. Dan saya rasa ini bisa menjadi suatu kesempatan bagi sekolah-sekolah swasta,” katanya.

Masalah kedua tentang lahan adalah yang cukup kompleks untuk ditangani. Abdul mengatakan dana yang dimiliki pemerintah daerah untuk membangun sekolah dalam satu tahun hanya sebesar Rp 75 miliar. Sedangkan luas lahan yang diperlukan untuk itu membutuhkan setidaknya 10 ribu meter persegi. “Contoh, di Kota Depok itu satu meter persegi tanah sudah Rp 4 juta,”ujarnya.

Maka dari itu, dia menyarankan agar lahan milik pemerintah provinsi supaya dialihkan menjadi lahan disdik. Perlu adanya kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam hal ini. “Ditelusuri mana saja lahan yang milik pemprov supaya nanti bisa dialihkan ke lahan disdik. Ini dapat menghemat biaya,” terangnya.

0 Komentar