Dengan kata lain, dicatatkan baginya dari salat itu sebanyak kadar yang ia hadir bersama Allah dan kekhusyu’an hatinya terhadap-Nya. Terkadang banyak, dan terkadang pula sedikit, berdasarkan kadar kelalaian dan kesadarannya. Orang yang hadir hatinya khusyu’ anggotanya, dicatat baginya seluruh salat itu. Orang yang lalai dan berangan-angan dalam salatnya, tiada dicatatkan baginya sesuatu pun dari salatnya itu.
Rasulullah Saw. bersabda, “Ada lima waktu shalat yang telah difardhukan oleh Allah Swt. Barang siapa berwudhu dengan baik dan mengerjakan shalat lima waktu tepat pada waktunya, lalu ia menyempurnakan rukuk, sujud dan khusyuknya, maka ia akan memperoleh janji dari Allah, yaitu Dia akan mengampuninya. Dan barang siapa tidak mengerjakan hal tersebut, maka ia tidak akan memperoleh janji dari Allah; apabila Dia menghendaki tentu Dia mengampuninya, dan apabila Dia menghendaki (selain itu) tentu Dia mengazabnya.” (HR. Baihaki melalui Ubadah ibnush Shamit r.a.).
Barang siapa yang berwudu dengan baik sebelum mengerjakan shalat lima waktu, lalu mengerjakannya tepat waktu dengan menyempurnakan rukuk, sujud, dan khusyuknya, maka ia pasti mendapat ampunan dari Allah Swt.
Barang siapa yang tidak mengerjakan hal tersebut dengan baik maka perkaranya diserahkan kepada Allah Swt. Jika Dia menghendaki tentu mengampuninya; dan jika Dia menghendaki sebaliknya, tentu Dia akan mengazabnya.
Imam Ghazali berkata, “Perumpamaan orang yang mendirikan shalat secara hakikat lahir saja dengan mengabaikan hakekat batinnya, ibarat seseorang yang menghadiahkan seorang putri yang sudah mati, tidak bernyawa lagi, kepada seorang maharaja agung. Dan perumpamaan orang yang lalai dalam mendirikan hakikat salatnya yang lahir, ibarat seseorang yang menghadiahkan seorang putri yang putus kaki-tangannya dan buta pula matanya, kepada seorang raja. Kedua orang ini akan dimurkai oleh raja disebabkan hadiahnya. Mereka akan disiksa dan dianiaya oleh raja, karena menghina kedudukan raja dan mengabaikan haknya.”
Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman, “Peliharalah semua shalat (mu), dan (peliharalah) salat wustha dan laksanakanlah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyu.” (QS. Al-Baqarah, 2: 238).