Haru yang juga Ketua DPW Fraksi partai PKS tidak mempersoalkan perihal pengalihan dana haji untuk tujuan investasi bagi kemaslahatan publik. Namun yang terpenting bagi Haru, investasi tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.
“Dan,tidak membuat kita tidak jadi berangkat haji, saya kira itu tidak jadi masalah. Saya fokusnya masyarakat betul-betul bisa berangkat haji. Kalau misalnya itu diinvestasikan dan tidak melanggar aturan yang ada, ya boleh dan ketika pada waktunya berangkat haji mereka rakyat bisa berangkat, ya tidak jadi masalah,” tutupnya. (mg1)
