91 Persen Wali Murid di Kota Bandung Pilih PTM Terbatas

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Bambang Haryanto. (Nurrani Rusmana/Jabar Ekspres)
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Bambang Haryanto. (Nurrani Rusmana/Jabar Ekspres)
0 Komentar

BANDUNG – Sebanyak 91 persen wali murid di Kota Bandung menginginkan anaknya mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Bambang Haryanto.

“Kita melakukan survei ke 44.000 wali murid di Kota Bandung, sebanyak 91 persen ingin PTM Terbatas,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (8/6).

Baca Juga:Cegah Sengketa, Pemkab Bandung Gelar Sosialisasi Penetapan Penegasan Batas WilayahDriver GoKilat Mogok Massal, Kantor Gojek Banjir Karangan Bunga Duka

Wali murid inginkan anaknya ikuti PTM terbatas diakibatkan ketidakoptimalan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berjalan.

“Fakta 1,5 tahun anak (belajar) di rumah seperti ada kebosanan dari anak dan orang tua. Ketidakoptimalan pencapaian kompetensi berbasis kurikulum yang sekarang,” ungkapnya.

“Seharusnya kurikulum tersebut misalnya 1-10, di rumah itu orang tuanya bukan berbasis pendidikan profesinya, sehingga kurang memahami. Sementara PJJ ini orangtua harus mendampingi sehingga hanya berapa persen yang diserap,” sambungnya.

Bambang mengatakan, jika hal tersebut terus berlanjut akan mengakibatkan kehilangan ilmu yang seharusnya sudah dimiliki anak.

Maka dari itu, Dinas Pendidikan Kota Bandung tetap akan melayani PTM Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Tidak ada diskriminasi, semuanya akan dilayani. Sembilan persen wali murid yang tidak setuju anaknya PTM Terbatas, masih ada yang khawatir, belum siap secara mental,” katanya.

Sebelumnya survei yang dilakukan pada Desember 2020 lalu, Bambang mengungkap untuk persiapan PTM Terbatas Januari hingga Juni 2021 hanya 43 persen Wali murid inginkan PTM terbatas. (mg8/yan)

0 Komentar