Gojek Klaim Tidak Turunkan Tarif Pokok

BANDUNG – Isu mengenai pemangkasan insentif mitra driver Gosend ramai mencuat di media sosial. Pihak Gojek selaku perusahaan yang menaungi mitra driver itu pun buka suara.

Aplikasi karya anak bangsa itu mengklaim tidak mengubah skema pendapatan para driver. Melainkan, melakukan penyesuaian terhadap skema insentif untuk membuka peluang yang lebih besar bagi para mitra.

“Tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver,” ujar VP Corporate Communications Gojek, Audrey Petriny kepada Jabar Ekspres pada Senin (7/6).

Dia berujar, langkah tersebut diambil supaya dapat memeratakan jumlah mitra untuk memperoleh insentif. Selain itu, dia juga mengklaim bahwa kebijakan tersebut mampu menjadi solusi bagi para mitra supaya berpeluang mendapat penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi.

“Melalui berbagai upaya ini, antara lain skema pendapatan pokok yang dipertahankan, penyesuaian skema insentif, peningkatan program pemasaran, serta inisiatif lainnya termasuk program apresiasi bagi mitra, maka daya saing GoSend akan terus meningkat dan menjadi pilihan masyarakat,” katanya.

“Hal ini akan mendorong tingkat permintaan pelanggan (order) bagi para mitra driver dan memberikan peluang memperoleh pendapatan secara lebih berkesinambungan,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Para mitra driver GoSend Sameday Jabodetabek dan Bandung dikabarkan bakal melakukan aksi mogok pada Selasa (8/6) esok.

Aksi ini merupakan buntut dari pemangkasan insentif para mitra secara sepihak oleh Gojek-Tokopedia (GoTo).

“Aksi mogok dilakukan oleh driver GoKilat (GoSend) menyikapi tindakan sepihak GoTo yang menurunkan insentif. Pemogokan dilakukan di Jabodetabek dan Bandung,” tulis Arif dalam akun Twitter-nya.

Menurutnya, imbas pemangkasan tersebut akan berdampak pada upah murah dan beban kerja tinggi ke driver dan kurir, maupun konsumen. Lebih lanjut kata Arif, Pemotongan insentif sepihak telah melanggar UU No.20 tahun 2008 tentang Kemitraan.

“Setiap keputusan dalam hubungan kemitraan tidak boleh dilakukan sepihak, tapi perlu ada perundingan bersama antar-pihak yang bermitra,” tulisnya.

Para mitra driver Jabodetabek akan mendapat insentif sebesar Rp 1.000 untuk satu hingga sembilan kali pengantaran, Rp 2.000 untuk sepuluh hingga empat kali pengantaran dan Rp 2.500 diatas lima belas kali pengantaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan