Puluhan Supir Angkot Tak Memiliki SIM

BALEENDAH – Puluhan angkutan kota (Angkot) yang melaju ke wilayah Kecamatan Ciparay ataupun menuju Kota Bandung dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Lalulintas dan Unit Lantas Polresta Bandung, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, di Jalan Raya Laswi Kecamatan Baleendah, Senin (31/4).

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki mengatakan, pemeriksaan ini menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalulintas pada Sabtu 29 Mei 2021 kemarin, sehingga melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan khususnya angkot.

“Hasil pemeriksaan hari ini, masih banyak pelanggaran terutama pengemudi tidak memiliki SIM umum, termasuk ijin trayek yang sudah mati dan STNK yang sudah kadaluarsa atau tidak membayar pajak,” kata Kiki saat di wawancara disela-sela kegiatan pemeriksaan angkot.

Kiki menegaskan, tindakan yang diberikan sesuai aturan yang telah ditetapkan apabila pengendara tersebut melanggar dan tidak melengkapi surat-surat maka langsung di tilang, baik barang bukti surat dan kendaraan tersebut.

“Saat ini barang bukti penilangan, 5 unit kendaraan angkot yang kami amankan, termasuk penilangan lainnya yaitu 20 berkas penilangan,” kata Kiki.

Saat melakukan pemeriksaan, lanjut Kiki, adanya supir tak memiliki SIM, diduga supir tersebut merupakan supir tembak atau supir cadangan. Oleh karena itu, kata Kiki, pihaknya akan secara melakukan pemeriksaan dan penindakan, guna menghindari kecelakaan lalulintas.

“Kami langsung berikan tindakan tegas pada supir yang tak melengkapi surat-surat, diduga supir tersebut supir cadangan,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan