Pendukung Rizieq Shihab yang Datang ke Pengadilan Diamankan Polisi

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur kembali mengamankan sebanyak 11 orang simpatisan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan bahwa 11 orang simpatisan yang diamankan tersebut berasal dari luar Jakarta.

“Siang hari ini ada 11 orang dan itu dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan masih saja berkumpul, kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan,” kata Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, (27/5).

Erwin Kurniawan menambahkan dari 11 orang simpatisan yang diamankan tersebut terdapat juga mantan pengurus dari organisasi Front Pembela Islam (FPI).

“Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten, kita coba interogasi terkait motifnya dan tentu ini baru saja bawa dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Erwin Kurniawan.

Erwin mengatakan terhadap para simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan tersebut kemudian dilakukan tes usap antigen untuk mencegah penularan COVID-19.

Selain itu, dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap simpatisan Rizieq Shihab tersebut tidak ditemukan atribut atau benda-benda mencurigakan.

Namun pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif para simpatisan.

“Sejauh ini tidak bawa atribut, tapi tentu membawa massa simpatisan yang lain. Kita coba dalami untuk permasalahan ini,” jelas Erwin Kurniawan.

Sebelumnya pada Rabu (26/5) malam, petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur juga mengamankan sebanyak 21 simpatisan Rizieq Shihab.

Dari 21 simpatisan yang diamankan tersebut terdiri dari enam orang dewasa dan 15 orang anak-anak di bawah umur 17 tahun.

Berdasarkan keterangan Erwin Kurniawan, para simpatisan tersebut masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan