Lolos Penyekatan, Pemkot Cimahi Ajak RT/RW Data Warganya yang Mudik

CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengimbau kepada pengurus RT dan RW di wilayahnya untuk mendata warga yang sempat lolos dari penyekatan dan melakukan perjalanan mudik ke luar daerah pada libur Lebaran.

“Untuk antisipasi arus balik yang mudik kembali ke rumah masing-masing, kita minta pengurus RT dan RW untuk waspada dan mendata warga yang sempat mudik. Lalu wajib diperiksa (test COVID-19),” ungkap Ngatiyana kepada wartawan di Kantor Kecamatan Cimahi Tengah, Senin (17/5).

Dalam kesempatan yang sama, Ngatiyana menyebutkan ada dua pemudik yang diduga positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test antigen di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Kota Cimahi.

Berdasarkan laporan tersebut, ada dua orang yang hendak melakukan perjalanan ke wilayah Bandung Raya namun tidak membawa surat keterangan sehat. Sesuai intruksi, kemudian mereka lakukan rapid tes antigen dan hasilnya positif.

“Yang rapid tes ada dua positif sehingga dikembalikan, dikawal sampai menuju tol arah mereka berangkat,” jelas Ngatiyana.

Ngatiyana mengatakan, dalam masa penyekatan ada sekitar 108.000 unit kendaraan dari luar daerah yang dilakukan pemeriksaan.

Namun, sekitar 310 unit kendaraan yang diputarbalikan oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Pratiwi menjelaskan, selama dua hari dalam pelaksanaan rapid test antigen ada sekitar 338 orang yang diperiksa.

Hasilnya memang ada dua yang positif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen.

“Sebetulnya sudah diakui kalau reaktif antigen itu dianggap positif. Kita sudah koordinasi dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan asal keduanya,” tutup Pratiwi. (Mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan