JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan, bahwa pada tahun akan ada rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah, BUMN itu dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
“Sejak 2008, BUMN di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian,” kata Erikc di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).
Erick mengaku, rencana pembubaran sudah lama direncanakan. Pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN itu.
“BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta,” ujarnya.
Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, kata Erick, pihaknya melalui PPA akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu.
“Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya,” terangnya.
Terlebih lagi, pihaknya bersama PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.
Beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).
“Penilaian yang dilakukan tersebut berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
“Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021,” sambungnya.
Selain itu, Kartika juga menyinggung soal PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.
“Masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan dan pengkajian. Sebab, ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur,” pungkasnya. (fin.co.id)