Disbudpar Izinkan Tempat Wisata Beroperasi Selama Libur Lebaran, Tapi Harus Taati Peraturan Ini

BANDUNG – Mengantisipasi kerumunan pengunjung ketika Libur Lebaran, Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Edo Parlindungan mengatakan akan memantau tempat wisata yang beroperasi agar menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Jadi kami juga khawatir akan membeludak karena Bandung Barat ditutup. Tetap protokol kesehatan (Prokes) harus dijalankan,”katanya saat ditemui di Taman Sejarah, Balaikota Bandung, Selasa (11/5).

Nantinya, tempat wisata tetap diizinkan buka dengan menaati peraturan jam operasional dan jumlah pengunjung.

“Jadi nanti pengunjung juga tetap 50%, dan jam operasional juga mulai dari jam 10.00 – 18.00 WIB,”ujarnya.

Disbudpar akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menyediakan sejumlah fasilitas kesehatan seperti rapid test di tempat-tempat wisata.

“Kita berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Dari hari Minggu kemarin kita sudah mulai dengan test rapid di Kebun Binatang,”katanya.

Fasilitas tersebut akan disiapkan di Karang Setra, Taman Lalu Lintas, Trans Studio Mall Bandung (TSM), dan Saung Angklung Udjo. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan