SUMEDANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang agar tidak melakukan takbiran keliling.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna bahwa pada momentum Lebaran tahun ini masyarakat diharap dapat meminimalisir aktivitas kerumunan.
Saat ditemui wartawan Jabar Ekspres di Mapolsek Jatinangor, Aan menerangkan, sebaiknya untuk takbiran dapat dilakukan di satu masjid saja, sehingga tidak perlu berpindah-pindah atau berkeliling secara rombongan.
Dalam pemaparannya, Kapolsek berharap agar warga Kecamatan Jatinangor tidak mencoba-coba lakukan takbir keliling.
“Kalau ada (takbir keliling), nanti kita (tim gabungan) akan bubarkan,” kata Aan kepada Jabar Ekspres di Mapolsek Jatinangor, Sabtu (8/5).
Tuturnya, apabila nanti ada warga Kecamatan Jatinangor yang memaksa melakukan takbir keliling, maka ucap Aan harus siap diberi tindakan.
“Kalau ada yang memaksa (takbir keliling), harus siap. Harus siap kita bubarkan,” imbuhnya.
Kapolsek dengan tegas menjelaskan, sejak diberlakukannya aturan peniadaan mudik Lebaran 2021, anggota jajaran Polsek Jatinangor rutin melakukan patroli kewilayahan.
Hal tersebut bertujuan selain dalam bentuk pengamanan, juga mengantisipasi apabila ada warga yang berkerumun dengan jumlah banyak.
“Saat ini kita sudah lakukan kegiatan itu (patroli kewilayahan), mungkin nanti akan kita tingkatkan (menjelang malam takbir hingga Lebaran 2021),” ujarnya.
Kapolsek mengingatkan, agar warga Kecamatan Jatinangor tetap mematuhi aturan pemerintah dan selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk memutus penyebaran virus Covid-19. (Mg6)