CIPANAS – Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mulai melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Jalur Puncak Pass Cianjur – Bogor di Rest Area Seger Alam, kemarin (6/5).
Berdasarkan pantauan di lokasi, penyekatan di Rest Area Seger Alam Cipanas, akan dilakukan selama 24 jam terhitung dari mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat dari arah Bogor yang mau masuk ke Cianjur. Tampak beberapa pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat, langsung disuruh putar balik oleh petugas.
Kepala Puskesmas Kecamatan Cipanas dr Dewi Ratih Kusmiati mengatakan, dari mulai pelaksanaan penyekatan sudah ada 3 orang yang dilakukan swab test antigen.
“Dari pukul 9.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib, tim medis sudah melakukan pemeriksaan swab test Antigen ke para pemudik,” kata dr Dewi Ratih, kemarin (6/5).
Ratih mengatakan, banyak pengendara yang terjaring pada penyekatan yang dilakukan petugas gabungan di perbatasan Puncak Pass seger Alam Cipanas – Bogor.
“Banyak sekali pengendara yang terjaring, baik pemudik maupun warga di bagian Puncak Pass Bogor yang mau masuk ke Cianjur,” katanya.
Menurutnya, tak sedikit kendaraan yang diputar arah karena tak bisa menunjukkan surat keterangan sehat saat akan melanjutkan perjalanan.
“Tak sedikit kendaraan yang diputar balik oleh petugas karena kedapatan tak bisa menunjukkan surat keterangan sehat,” terangnya.
Sementara itu Kepala Pos Pam Puncak Pass Seger Alam enggan untuk memberikan komentarnya kaitan dengan kegiatan penyekatan tersebut.
Namun tampak beberapa petugas mulai dari Linmas, Satpol PP, Dishub, Tim Kes, TNI, Polri tampak melakukan pengecekan terhadap para pengendara yang akan melintas dan masuk ke Cianjur.(yis/sri)