JAKARTA – Platform pembayaran digital, rewards dan layanan finansial terdepan di Indonesia, OVO bersama PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), perusahaan penyedia perlindungan jiwa terkemuka di Indonesia, meningkatkan kerja sama strategis yang telah terjalin selama ini dengan meluncurkan Asuransi Jiwa Kumpulan Syariah PRUTect Care (PRUTect Care – Hospital Cash), produk asuransi jiwa Syariah berbasis digital yang terjangkau serta memberikan perlindungan menyeluruh yang dapat diakses secara mudah.
PRUTect Care – Hospital Cash tersedia di aplikasi OVO yang disediakan oleh Prudential Indonesia melalui pialang asuransi digital berlisensi penuh, PT Salvus Inti. Peluncuran produk ini juga bertujuan untuk meningkatkan penetrasi keuangan digital dan juga asuransi di Indonesia.
Memberikan berbagai manfaat yang lengkap bagi para nasabah, antara lain perlindungan Manfaat Dasar Meninggal Dunia dan Manfaat Pilihan lain, seperti santunan harian rawat inap (non ICU-Intensive Care Unit), santunan harian rawat inap (ICU), santunan cacat total tetap akibat kecelakaan, santunan meninggal dunia akibat penyakit menular, dan total santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp63 juta untuk paket Platinum.
Selain itu, menawarkan 2 pilihan masa kepesertaan, yaitu per bulan dan per tahun dengan kontribusip yang sangat terjangkau mulai dari Rp5.000-an per bulan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, dapat diakses dan diperoleh melalui aplikasi OVO dengan menggunakan OVO Cash dan proses klaim dapat dilakukan secara daring dengan mudah melalui Pulse by Prudential, aplikasi kesehatan dan kebugaran dari Prudential Indonesia yang didukung Kecerdasan Buatan.
Jason Thompson, CEO OVO mengatakan bila saat ini ekonomi berbasis Syariah sedang tumbuh pesat di Indonesia. Menurut The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, Indonesia berada di peringkat 4 perekonomian Syariah terbesar di dunia. Hal ini pula yang mendorong OVO dan Prudential Indonesia mengembangkan asuransi digital Syariah yang terjangkau bagi masyarakat.