Peneliti ICW Ragukan Sosok Indriyanto, Dewas KPK Pengganti Artidjo Alkostar

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Istana Negara pada Rabu (28/4) kemarin. Indriyanto menggantikan posisi Artidjo Alkostar yang wafat pada 28 Februari 2021 lalu.

Namun, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, meragukan integritas Indriyanto. Sebab, Indriyanto mempunyai rekam jejak sebagai pengacara pelaku korupsi. Antara lain mantan Gubernur Abdullah Puteh dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Rais.

“ICW sedari awal sudah meragukan komitmen pemberantasan korupsinya,” cetus Kurnia dalam keterangannya, Kamis (29/4), mengutip dari Jawapos.com.

Bahkan Indriyanto juga sempat menjadi pengacara Presiden II RI Soeharto. Dia menjadi pengacara Soeharto, bersama dengan Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang.

Indriyanto dan kawan-kawan membela Soeharto dalam kasus melawan majalah Time edisi 24 Mei 1999. Tulisan itu memuat kekayaan Soeharto, dengan sampul majalah ‘Special Report. Soeharto Inc, How Indonesia’s longtime boss built a family fortune’.

Mahkamah Agung (MA) saat itu sempat memenangkan Soeharto dan meminta Time membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun. Tetapi dalam sidang peninjauan kembali (PK) putusan itu dibatalkan.

Menanggapi historisnya yang pernah membela pelaku korupsi dan pengacara Soeharto, Indriyanto pun tak menampiknya. Dia menyampaikan, kinerjanya sebagai pengacara untuk memastikan hak-hak setiap orang dilanggar atau tidak oleh Undang-Undang.

“Benar itu (pengacara pelaku korupsi) di mana kita berposisi, di situ kita melakukan hak dan kewajiban. Kita menangani perkara apapun, kode etiknya advokat tidak boleh melihat, tapi menyangkut hak-hak dari sesorang menurut UU haknya dilanggar atau tidak. Jadi, kita tidak melihat perkara korupsi, perkara terorisme, kalau kita advokat seperti itu,” ucap Indriyanto  di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sosok Indriyanto Seno Adji

Sebenarnnya, KPK bukan lembaga baru bagi Indriyanto. Dia sempat menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK pada 2015, bersama Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi. Bahkan dia juga merupakan tim panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Sementara itu, menilik karier akademiknya, Indriyanto merupakan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI). Dia juga merupakan guru besar di Universitas Krisnadwipayana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan