SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota akan mendirikan sejumlah pos penyekatan dan pengamanan arus mudik Lebaran 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya pemudik yang memaksa masuk ke Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, mengungkapkan ada delapan titik pos penyekatan dan pengamanan yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Pos penyekatan difokuskan di pintu masuk ke wilayah Sukabumi, seperti di Sukalarang, Cemerlang, Jubleg, Terminal KH Ahmad Sanusi, Bundaran Sukaraja, Situgunung, dan Selabintana,” ujar Sumarni, kemarin (27/4).
Pada kegiatan awal, lanjut Sumarni, akan dikerahkan sekitar 108 personel. Sedangkan pada Operasi Ketupat Lodaya 2021 akan melibatkan sebanyak 427 personel.
“Di setiap pos pengamanan dan penyekatan itu akan dijaga oleh sebanyak 10 hingga 15 orang personel. Mereka akan berjaga selama 24 jam,” jelasnya.
Sumarni menambahkan, apabila nantinya ada warga dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota akan dilakukan pengecekan keperluannya. Jika tidak mematuhi syarat maka akan diputarbalikan.
“Saya meminta masyarakat untuk bisa menahan diri sesuai dengan peraturan dari pemerintah agar tidak melakukan mudik, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi,” pungkasnya.(job3)