BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengajak para penyintas untuk mendonorkan plasma konvalesen. Pasalnya, plasma konvalesen bisa menjadi salah satu pengobatan bagi pasien Covid-19 yang bergejala.
Terlebih permintaan plasma konvalesen melalui PMI Kota Bandung terus meningkat. namun dengan jumlah pendonor yang masih sedikit dikarenakan ketidaktahuan masyarakat atau kemauan untuk menjadi pendonor.
Oleh karenanya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bandung, dr Yorisa Sativa mengaku akan terus menggencarkan promosi melalui Fasilitas Kesehatan, agar para penyintas Covid-19 bisa mendonorkan plasma konvalesen.
“Kota Bandung punya 80 Puskesmas, 36 Rumah Sakit, 114 klinik utama, dan 225 klinik Pratama. Jadi semuanya lengkap faskes di kota Bandung, belum ratusan dokter praktek swasta, bidan praktek swasta, jadi kita kaya akan unsur-unsur kesehatan,” katanya saat Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kota Bandung, Selasa (27/4).
“Jadi yang ratusan tadi bisa memberikan kontribusinya, upaya Dinas Kesehatan adalah memberikan surat edaran kepada para faskes tadi supaya mereka menginformasikan kepada seluruh pasiennya, masyarakat di sekitarnya agar mengerti bahwa kebutuhan Kota Bandung untuk pendonor itu masih kurang,” lanjutnya.
Menurut Yorisa, Dinkes Kota Bandung akan terus memperbaiki sistem komunikasi dan informasi terkait donor plasma konvalesen. Sehingga masyarakat tahu pentingnya plasma konvalesen bagi para pasien Covid-19.
“Sampai sekarang penelitian plasma konvalesen terus berjalan dan berkembang. Bahwa plasma darah yang disumbangkan atau didonorkan dari penyintas mengandung antibodi yang dapat menetraslisir pasien dari virus Covid-19,” ucapnya.
“Ini yang sangat dibutuhkan oleh para pasien yang bergejala dengan keluhan sesak dan gangguan pernafasan. Berdasarkan penelitian itu plasma yang didonorkan dapat mengurangi gejala klinis tersebut,” lanjutnya.
Yorisa mengungkapkan, terapi plasma konvalesen yang dinilai memberikan efektivitas terhadap pasien Covid-19 ini, perlu diantisipasi seiring meningkatnya permintaan.
“Ini perlu diantisipasi tapi hal yang baiknya adalah nanti ada syarat siapa saja yang bisa menjadi donor plasma. Karena Jumlah penyintas di Kota Bandung cukup banyak,” katanya.
“Sumbernya ada. Hanya saja perlu diatur dalam kebijakan, nanti Dinkes bagaimana menawarkan ini kepada para penyintas agar dapat berkontribusi kepada sesamanya memberikan donor plasma yang diakses atau dikoordinir oleh PMI, sehingga bisa jadi satu pintu,” lanjutnya.