SUMEDANG – Upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP lakukan razia ke tempat berkumpul anak muda di kawasan industri Dwipapuri (Jarum Super), Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Razia tersebut dilakukan pada dini hari tadi, sekiranya pukul pukul 1.00 WIB pada Minggu, (25/4).
Anak muda yang banyak berkumpul tersebut, berdasarkan hasil laporan dari warga, selalu ada sekumpulan orang yang berkerumun untuk sekadar menongkrong setiap malam minggu.
Plt Trantibum Kecamatan Cimanggung, Didin Wahyudin menerangkan bahwa hasil patroli gabungan tersebut berhasil meredam warga yang berkerumun.
“Berhasil kita damaikan, kita bubarkan warga yang berkerumun dengan memakai kendaraan roda dua dan berhasil mengamankan sebanyak 20 kendaraan roda dua dan 6 orang diamankan dibawa langsung ke Polsek Cimanggung,” kata Didin kepada Jabarekspres.com pada Minggu (25/4) pagi.
Usai pembubaran kerumunan yang terjadi pada dini hari tadi, Didin menjelaskan bahwa ke depannya akan dilakukan patroli rutin
“Operasi di tempat keramaian terus dilalukan karena masih banyak warga yang tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa hingga saat ini masih banyak warga yang membandel dengan selalu berkumpul khususnya di kawasan industri Dwipapuri Abadi (Jarum Super).
“Masih banyak warga yang nekat nongkrong di sekitar kawasan industri Dwipapuri Abadi. Untuk itu kami mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, Didin mengatakan bahwa para warga yang kedapatan berkumpul di tempat keramaian diberikan imbauan untuk segera pulang.
“Warga yang kedapatan nongkrong di tempat keramaian diminta untuk segera pergi dan kembali ke rumah masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Didin menuturkan, bahwa bagi warga yang ada saat di lokasi dibawa ke Mapolsek Cimanggung, tujuannya untuk diperiksa terkait kendaraan yang digunakan.
“Cek kendaran. Motornya ditinggal, kemudian yang ada orangnya, kita minta keterangan,” tutup Didin. (Mg6/ynr)