Meresahkan! Balapan Liar di Cimaung Bakal DItindak Aparat

CIMAUNG – Seperti sudah menjadi tradisi, aksi balapan liar menjelang buka puasa masih saja terjadi. Kali ini di Kecamatan Cimaung Kabupaten Sumedang. Tepatnya di depan gerbang Gunung Puntang jalan Campaka Mulya.

Beberapa kali petugas kepolisian dari Polsek Cimaung berpatroli. Akan tetapi aksi balap liar masih saja terjadi.

Salah satu warga Desa Campaka Mulya Ayi, 45 mengatakan, setiap sore sekitar Pukul 16.00 hingga Pukul 17.30 WIB.

Kebanyak pelakunya masih di bawah umur remaja. Dia mengaku aktivitas balap liar itu sangat menganggu.

“Masyarakat banyak yang melintas apalagi para petani yang turun dari kebun,” kata Ayi saat ditemui di Jalan Campaka Mulya, tepatnya di depan gerbang Gunung Puntang, Jumat (23/4).

Dia mengaku, jika ada petugas kepolisian, mereka lari ke hutan, tetapi apabila petugas kembali maka para pembalap kembali melakukan aksinya.

“Antara pembalap dan polisi seperti kucing-kucingan. Saya berharap balapan liar ini segera ditangani dengan tegas, karena kami masyarakat sekitar menginginkan kondusif di jalan dan tak bising, jangan sampai menganggu pasilitas umum,” kata Ayi.

Sementara itu dilokasi yang berbeda, Kapolsek Cimaung, IPTU Suswara mengatakan, aktivitas balap liar terjadi semenjak ramadan. Alasannya kegiatan ngabuburit. Tapi, karena masyarakat merasa tidak nyaman.

“Rata-rata dibawah umur (peserta balap liar), ceweknya penonton, cowoknya yang main, dia punya rasa kebanggan di depan ceweknya,” kata Suswara.

Ada tiga lokasi yang menjadi titik prioritas, yaitu Jalan Kampung Ciririp Desa Pasirhuni, Jalan Kampung Peuris Desa Jagabaya, dan juga jalan yang mengarah ke Puntang di Desa Campakamulya.

Setiap pukul 16.00 WIB, Kata Suswara, anggota kepolisian mulai melakukan patroli. Kegiatan razia balap liar sudah serik dilaksanakan. Knalpot tidak standar atau bising, dan kendaraan tidak memiliki surat lengkap akan diamankan.

”Jika ada yang kena razia kendaraan, maka emilik harus datang ke kantor dengan membawa surat-surat lengkap dan knalpot standar, jika lengkap maka kendaraan boleh dibawa pulang”ucapnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan