CIMAHI – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyan meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kota Cimahi harus selalu berupaya meningkatkan kinerjanya di tempat kerjanya masing-masing.
Bagi pejabat fungsional tertentu, peningkatan kinerja ini salah satunya dapat diwujudkan melalui inovasi yang dilakukan terus-menerus.
Hal itu diungkapkan Ngatiyana usai melantik 58 ASN yang diangkat menjadi pejabat fungsional tertentu, di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jalan Baros, Utama, Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Rabu (21/04).
“Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus mendorong agar jajaran SDM aparatur di setiap SKPD agar dapat menunjukan inovasinya dengan berbagai upaya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pengangkatan dan pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Pemkot Cimahi ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2019 tentang Pengusulan Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS.
Selain itu, mengacu juga terhadap Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
”Dari total 58 pejabat fungsional tertentu yang dilantik, 46 di antaranya adalah tenaga fungsional guru,” jelasnya.
Dia menyebutkan, ada juga enam orang pejabat pengelola barang dan jasa, kemudian dua orang Penata Anestesi dan empat orang Asisten Penata Anestesi pada RSUD Cibabat Kota Cimahi.
“Pelantikan jabatan fungsional ini adalah merupakan hal yang biasa, bukan penghargaan atau bukan pemberian tetapi memang itu adalah prestasi dari mereka semua sehingga sudah sepantasnya, sudah waktunya, sudah sewajarnya diberikan kenaikan pada jabatan fungsional sesuai dengan jangka waktu dan prestasi kerjanya,” tutur Ngatiyana.
Menurutnya, pengangkatan jabatan fungsional ini dapat dilaksanakan setelah ASN terkait telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, memiliki kualifikasi tertentu, serta keahlian dan keterampilan sesuai dengan pendidikan.
”Saya menaruh harapan besar agar para ASN yang dilantik mampu mengemban tugas-tugas pokoknya demi kelancaran program-program pembangunan di Kota Cimahi,” ujarnya.
”Jadi pelantikan ini merupakan hasil prestasi kerja mereka di tempat masing-masing,” imbuhnya. (fey/ziz)