SOREANG – Selama bulan Ramadan, Polresta Bandung akan mengadakan program bagi-bagi takjil atau makanan buka puasa, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Bandung tentang tertib lalu lintas dan larangan mudik lebaran 2021.
Hal tersebut dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa.
“Sambil menunggu Adzan Maghrib, kami memberikan menu buka puasa kepada masyarakat berupa nasi bungkus dan air mineral. Kita juga melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan cara membagikan takjil atau buka puasa kepada masyarakat,” ungkap Erik usai bagi-bagi takjil di Simpang Bhayangkara Soreang, Selasa (13/4).
Setiap harinya, kata Erik, ada 100 sampai 200 paket takjil atau makanan buka puasa yang disiapkan. Titik pembagiannya pun tidak hanya satu, tapi ada beberapa titik di wilayah Kabupaten Bandung, salah satunya di Soreang dan di Cileunyi.
“Harapannya masyarakat paham situasi saat ini yang sedang ada pandemi Covid 19,” ujarnya.
Tidak hanya membagikan takjil untuk berbuka puasa saja, lanjut Erik, para petugas sekaligus mensosialisasikan tertib berlalu lintas serta selalu patuhi protokol kesehatan. “Tadi kami juga mengedukasi tertib berlalu lintas sekaligus membagikan masker, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya berharap kepada seluruh masyarakat, dimasa pandemi COVID – 19 saat ini, pada saat libur lebaran nanti masyarakat tidak melaksanakan mudik ke kampung halamannya.
“Diharapkan pada pelaksanaan lebaran tahun ini tidak dilaksanakan mudik artinya semua melakukan aktivitas kegiatan di rumah saja,” tegas Erik.
Sementara itu, guna mencegah adanya tindak balap liar, Satlantas Polresta Bandung akan menyiapkan personil piket untuk melakukan pengawasan saat sahur dan berbuka, khususnya setelah pelaksanaan sholat tarawih.
“Kita sudah menyiapkan personil piket, baik itu setelah sahur maupun buka puasa, khususnya setelah tarawih. Kami dapat laporan adanya trek-trek motor di Majalaya, ini sudah kita mapping, nanti kalau kita temukan, kita tangkap, kita cek kendaraannya, jika tidak ada surat-surat kita amankan ke Polres,” pungkasnya. (yul)