Pemimpin Peduli Pendidikan

Pertanyaan tersebut akan terus bergelayut manakala kita sebagai insan pendidikan atau yang bertanggungjawab di dalamnya hanya terpukau dengan kemajuan teknologi tanpa adanya keinginan melakukan perubahan. Inilah tantangan, hal apa yang perlu dilakukan. Misalnya, paradigma guru harus berani melakukan terobosan yang beda dari biasanya.

Seorang guru penting untuk menciptakan paradigma baru yang menghasilkan praktik terbaik dalam proses pembelajaran (Carolin Rekar Munro, 2005). Oleh karena itu, ketika terjadi perubahan kurikulum dan terjadi pergeseran tuntutan hasil pendidikan yang berkaitan dengan tuntutan pasar kerja, maka guru yang harus berperan mewujudkan harapan itu. Guru harus selalu mengembangkan diri, baik yang berkaitan dengan kompetensi bidang studi maupun pedagogik, termasuk penggunaan internet dalam mencari informasi terkini (Kok Siang Tang, Ngoh Khang Goh, & Lian Sai Chia, 2006).

Ronald Brandt (1993) menyatakan bahwa  hampir semua usaha reformasi dalam pendidikan, seperti pembaharuan kurikulum dan penerapan metode pembelajaran baru akhirnya tergantung kepada guru. Tanpa guru yang mampu menguasai bahan ajar dan strategi belajar-mengajar, maka segala upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan mencapai hasil yang optimal. Hal ini berarti seorang guru tidak hanya diharapkan mampu menguasai bidang ilmu yang diajarkan, tetapi juga menguasai strategi belajar-mengajar.

Kegiatan belajar mengajar melibatkan beberapa komponen, yaitu peserta didik, guru (pendidik), tujuan pembelajaran, isi pelajaran, metode mengajar, media dan evaluasi. Tujuan pembelajaran adalah perubahan prilaku dan tingkah laku yang positif dari peserta didik setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar, seperti perubahan yang secara psikologis akan tampak dalam tingkah laku (over behaviour) yang dapat diamati melalui alat indera oleh orang lain baik tutur katanya, motorik dan gaya hidupnya.

Bagi pemimpin yang mempunyai visi tentunya harus bisa mengimbangi revolusi 4.0 ini. Pertama, menentukan area skala prioritas  yang perlu diperbaiki. Apakah SDM, sekolah, sumber belajar, sarana prasarana atau hal lain yang selama ini menjadi kendala. Jika ini diurai dengan jelas program dan waktunya sedikit banyaknya bisa menjawab perubahan.

Kedua, pemetaan potensi dan fakta ketersediaan SDM. Pemetaan ini akan membantu pemerataan pendidikan di setiap daerah. Misalnya ketersediaan guru di daerah tertentu apakah sudah mencukupi atau belum. Demikian juga dengan latar belakang pendidikannya, apakah sudah sesuai dengan ijazah yang diperoleh saat dia mengajar?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan