PENDIDIKAN adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kegiatan pengajaran. Ada dua konsep kependidikan yang berkaitan, yaitu belajar (learning) dan pembelajaran (intruction). Konsep belajar berakar pada pihak peserta didik dan konsep pembelajaran berakar pada pihak pendidik. Dalam proses belajar mengajar (PBM) akan terjadi interaksi antara peserta didik dan pendidik. Peserta didik adalah seseorang atau sekelompok orang sebagai pencari, penerima pelajaran yang dibutuhkannya, sedang pendidik adalah seseorang atau sekelompok orang yang berprofesi sebagai pengolah kegiatan belajar mengajar dan seperangkat peranan lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang efektif.
Pendidikan merupakan kebutuhan primer manusia, apalagi sebagian besar masyarakat sudah menyadari pentingnya pendidikan dalam menata masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu setiap negara senantiasa berusaha memajukan bidang pendidikan, di samping bidang yang lain dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang kompetitif dan berkualitas serta berusaha mengejar kemajuan negara lain. Satu dari sekian banyak masalah di era global yang dihadapi Indonesia saat ini adalah masalah di bidang pendidikan. Masalah yang belum teratasi pada saat ini terutama masalah yang berhubungan dengan kualitas hasil pendidikan (Suyanto, 2007).
Pemimpin Peduli
Belum lama ini Makamah Konstitusi (MK) mengetuk palu keputusan final pemilihan kepala daerah tahun 2020. Artinya masyarakat tidak lagi harap cemas siapa yang sebenarnya pemimpin daerah itu. Dengan kepastian ini seorang kepala daerah akan lebih leluasa menata ulang bagaimana membangun daerah yang dipimpinnya. Paling tidak, bagaimana menata aset yang ada sekaligus merealisasikan visi misi saat kampanye. Wabil khusus dunia pendidikan, nampaknya harus menjadi prioritas utama.
Suatu hal yang sangat menarik dalam perkembangan teknologi adalah tiada hari tanpa perubahan. Artinya mau tidak mau kita dihadapkan pada kondisi dua pilihan, mau berubah atau ditelan keadaan? Revolusi industri 4.0 adalah “tsunawi” yang tidak bisa dihindari, terkhusus dunia pendidikan. Sebelumnya jarak atau masyarakat terpencil merasa ada kendala untuk memperoleh pendidikan, kini dengan kemajuan teknologi cukup klik semuanya terjawab. Bahkan saat anak kita tidak diterima di universitas pujaan, bisa memperoleh ilmu dari para profesor tersebut di web universitas tersebut. Lalu, sampai sejauh mana tanggung jawab seorang kepala daerah, untuk ikut, bahkan wajib memberikan solusi?