Sejak 2020, KPK Telah Berupaya Agar Pengelolaan TMII Diserahkan pada Pemerintah

“Salah satunya karena besarnya nilai aset milik Kemensetneg. Yaitu Rp571 triliun yang meliputi aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, dan aset Gelora Bung Karno (GBK),” kata Ipi.

Sebelumnya, Kemensetneg menyebut salah satu alasan pengembalian pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik. (antaranews)