KPED Jabar: Orang Tetap Mudik Meskipun Dilarang

Oleh karena itu ia menyarankan kepada pemerintah untuk memperbaharui dan monitoring pengendalian pandemi sambil memperhatikan aspek ekonominya.

 

Tanggapan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat meminta pemerintah pusat untuk merevisi kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021.

“Kami mohon dengan segala hormat, semoga melalui diskusi ini mudah-mudahan suara kami didengar oleh pemerintah pusat. Kami berharap ditinjau ulang soal larangan mudik ini,” kata dia.

Dida mengatakan, larangan mudik Lebaran 2021 tersebut sangat memberatkan pelaku usaha transportasi. Terlebih saat ini kondisi pengusaha angkutan umum di Jawa Barat sangat memprihatinkan.

Menurut dia, kondisi memprihatinkan pengusaha angkutan umum, khususnya yang tergabung di Organda Jabar, sudah terjadi sejak awal tahun 2020 hingga saat ini.

“Saat ini awak angkutan sudah sangat menjerit, karena kami harus bekerja dengan cara digilir. Sekarang jalan, besok tidak,” kata Dida.

Dia mengatakan pada mulanya para pengusaha berharap besar pada lebaran tahun ini bisa sedikit meraup pendapatan dengan pertimbangan saat ini banyak sektor mendapat relaksasi.

“Jadi sudah mulai melakukan aktivitas ekonomi seperti sedia kala atau sebelum terjadi pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.

“Namun mengapa mudik masih dilarang. Padahal mudik adalah falsafah masyarakat Indonesia satu tahun sekali. Perputaran uang jelang lebaran itu ada di daerah dan bagi kami, para pengusaha angkutan, lebaran juga menjadi harapan,” kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan Organda Jawa Barat telah mempersiapkan kelaikan armada untuk lebaran tahun ini namun pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan larangan mudik. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan