Nggak Cuma Ngopi, di Coffee Shop Ini Kamu Bisa Konsultasi tentang Hukum

BANDUNG – Inovasi Coffee Shop yang unik di Kota Bandung kini tak melulu dekorasi Instagramable. Pura Koffie ini salah satunya.

Ingin belajar atau konsultasi tentang hukum tapi dengan suasana cozy yang kekinian sambil ngopi-ngopi? Tentu saja bisa, bahkan kamu akan bertemu langsung ahlinya.

Pura Koffie yang terletak di jalan Pungkur 212 A Kota Bandung, Jawa Barat merupakan coffee shop yang juga menyediakan jasa konsultasi tentang hukum.

“Tujuan kita buka bisnis ini selain mencari keuntungan keuangan kita ingin bikin yayasan bantuan hukum,” ujar Ulfa Prasatya Putri sebagai salah satu pendiri dari Pura Kofie saat ditemui Jabarekspres.com, Selasa (4/6).

 

Konsultasi Hukum Gratis

Para pengunjung yang ingin tahu lebih banyak seputar hukum dapat langsung berkonsultasi. Bahkan, jika kamu benar-benar sedang dalam persoalan hukum, kamu bisa mendapat bantuan dari tempat ini.

“Kita biasa di BBKH (Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum) menerima konsultasi hukum, gratis kan di sana. Akhirnya kita terinspirasi juga untuk menerima konsultasi dan membantu memberi opini hukum kepada masyarakat sudah bisa,” lanjut dara lulusan fakultas hukum di salah satu universitas swasta di Kota Bandung.

Menariknya lagi, konsultasi hukum tersebut tak memungut bayaran alias gratis. Tentu, untuk pesanan kopi yang kamu nikmati harus tetap dibayar.

“Kita juga kerja sama dengan beberapa lembaga bantuan hukum dan kantor hukum juga. Konsep konsultasi hukum gratis bener-bener free sampai penanganan perkaranya. Kita lihat dia mampu atau nggak, kita bisa tindaklanjut sampai kepada keputusan di pengadilan,” jelasnya.

Coffee shop yang sudah beroperasi lebih dari setahun ini terus digandrungi masyarakat. Selain menyajikan konsep yang berbeda, menu yang tersedia juga beragam dan ramah di kantong.

Saat ini, tempat yang beroperasi setiap hari sejak pukul 12.00 WIB hingga 20.00 WIB ini sudah melayani banyak konsultasi hukum dari masyarakat.

“Lebih banyak perdata daripada pidana atau masalah hukum yang lain. Salah satunya perceraian, sengketa tanah, dan utang-piutang,” pungkas Ulfa

Nah, kapan lagi kan bisa belajar soal hukum langsung dengan ahlinya sambil ngopi santai? (MG7)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan