Sementara itu, Sukanda juga mengungkapkan bahwa persidangan terkait penganiayaan oleh terdakwa Habib Bahar bin Smith terhadap korban Ardiansyah, akan di lanjutkan kembali pada tanggal 13 April 2021 dengan menghadirkan sejumlah 4 – 5 orang saksi. (Mg10/wan)
Di Persidangan, Habib Bahar Menyatakan Keberatan Atas Kasus Penganiayaan, Sebut Telah Berdamai dengan Korban
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News