Di Persidangan, Habib Bahar Menyatakan Keberatan Atas Kasus Penganiayaan, Sebut Telah Berdamai dengan Korban

Sementara itu, Sukanda juga mengungkapkan bahwa persidangan terkait penganiayaan oleh terdakwa Habib Bahar bin Smith terhadap korban Ardiansyah, akan di lanjutkan kembali pada tanggal 13 April 2021 dengan menghadirkan sejumlah 4 – 5 orang saksi. (Mg10/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan