Lansia Kelompok Rentan, Menkes Prioritaskan Vaksin untuk Lansia

 

Vaksinasi Tahap Dua

Pada tahap dua dengan waktu pelaksanaan pada Januari-April 2021 yang menjadi sasaran adalah petugas pelayanan publik. Yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya. Termasuk petugas di bandara/ pelabuhan/ stasiun/ terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum. Serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam tahap dua ini pemerintah juga menargetkan kelompok usia lanjut yang berusia di atas 60 tahun.

Pada tahap tiga dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 adalah untuk masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.

Tahap empat dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 ditujukan bagi masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Sebelumnya diketahui pada 25 Maret 2021 sebanyak 16 juta vaksin COVID-19 merek Sinovac telah tiba di Indonesia.

Pengiriman tersebut adalah yang keenam kalinya sejak kedatangan pertama pada 6 Desember 2020 (1,2 juta vaksin). Selanjutnya pengiriman kedua pada 31 Desember 2020 (1,8 juta vaksin). Kemudian, ketiga pada 12 Januari 2021 (15 juta dosis bahan baku vaksin). Keempat, pada 2 Februari 2021 (10 juta dosis bahan baku vaksin). Kelima, 2 Maret 2021 (10 juta dosis bahan baku vaksin). Terakhir, keenam, pada 25 Maret 2021 (16 juta bahan baku dosis vaksin) sehingga total Indonesia telah memiliki 54 juta dosis vaksin Sinovac.

Sementara untuk merek vaksin AstraZeneca telah datang 1.113.600 dosis pada 8 Maret 2021.

Pemerintah menargetkan 11,7 juta dosis AstraZeneca datang secara bertahap hingga Mei 2021 sebagai hasil kerja sama multilateral Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) COVAX Facility. Fasilitas tersebut merupakan kerja sama pengembangan vaksin antara Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan GAVI. (antaranews)