Alhamdulillah, Ramadhan Tahun Ini Sudah Bisa Kembali ke Masjid

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memperkenankan masyarakat beribadah tarawih Ramadhan dan Idulfitri di luar rumah. Namun, tetap dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan sangat ketat. Artinya, ibadah di bulan ramadhan seperti salat tarawih, lalu salat Idulfitri setelah ramadan, bisa terlaksana di masjid.

“Kegiatan ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri, yaitu tarawih dan shalat Idul Fitri pada dasarnya diperkenankan, diperbolehkan. Yang harus diperhatikan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ujar Muhadjir di Jakarta, Senin, (5/4).

Dia mengatakan untuk ibadah tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas, dalam arti jamaahnya saling kenal satu sama lain atau yang memang bertempat tinggal di lingkungan tersebut.

“Jadi, jamaah di luar mohon tidak diizinkan. Selain itu, diupayakan sesimpel mungkin. Sehingga waktu tidak berkepanjangan, mengingat kondisi masih darurat,” katanya.

Untuk ibadah shalat Idul Fitri, penerapannya sama sama. Yakni diperkenankan beribadah di luar rumah, dengan jamaah terbatas pada lingkup komunitas.

Penyelenggaraan ibadah ramadhan di masjid hanya untuk warga terdekat, tidak dari warga luar dan tidak memicu kerumunan yang berlebihan.

Selain itu, dalam melaksanakan shalat Idul Fitri, masyarakat juga menjaga diri agar tidak berkerumun. Terutama saat akan menuju atau meninggalkan tempat ibadah, baik di lapangan atau masjid.

“Jadi, supaya menghindari kerumunan yang terlalu besar,” ujar dia. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan