BANDUNG – Terkait dengan maraknya kasus kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruhzanul Ulum mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa barat akan muali mewaspadai hal ini, pihaknya akan coba mendorong dua langkah pencegahan kasus serupa.
Pertama Pemerintah Jawa Barat akan konsultasi dengan Pemerintah Pusat mengenai apakah bisa pemerintah provinsi Jawa barat mengadakan lembaga rehabilitasi bagi para korban narkoba.
“Katanya kan barusan yang di bawah lima gram (sabu) itu harus di rehabilitasi atau yang lainnya, jadikan di Jawa barat tidak ada tempatnya,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruhzanul Ulum saat diwawancarai di Lapas Sukamiskin, Rabu (31/3).
“Kalo rumah sakit gangguan jiwa ada, rumah sakit kelompok disabilitas ada, terus kelompok yang berbagai macam seusai komunitas nya ada. Kenapa tidak kalau sesuai dengan kebutuhan ada sebuah lembaga dikami yang menangani khusus masalah tentang korban narkoba,” tambahnya.
Selanjutnya Uu menuturkan Pemerintah Jawa Barat akan minta kepada para Ulama dan Kiai jika memang memungkinkan bisa bekerjasama dengan mereka untuk membuat sebuah pondok pesantren yang didalamnya ada rehabilitasi narkoba.
Namun hal tersebut harus menggunakan teori dan ke ilmuwan. Kemudian bekerjasama dengan pemerintah, bekerjasama dengan kepolisian, sehingga mereka saat direhabilitasi akan didampingi dan diberikan pemahaman tentang pendidikan dari agama. Selain itu diberikan penguatan tentang keimanan dan ketakwaan yaitu berbasis religi.
“Kan selama ini yang ada hanya di Tasikmalaya di Abah Anom kan begitu banyak, kenapa tidak di kabupaten – kabupaten lain ada sebuah pondok pesantren yang menangani masalah itu dan bisa berkoordinasi dengan kami, atau bisa saja kami juga memberikan bantuan kepada pondok pesantren kalo kami memungkinkan memberikan bantuan,” tuturnya.
“Intinya kedatangan KPK dan kementerian KUMHAM kesini adalah sebuah informasi yang sangat akurat dan akan ditindak lanjuti,” sambungnya.
Selain itu Uu berharap kepada seluruh pemangku kebijakan harus taat kepada Pemerintah dan Lembaga apapun tingkatannya.
“Karena ingat tidak ada keputusan pemerintah kecuali demi keselamatan umat, tidak ada pemerintah memberikan keputusan untuk kemadaratan,” pungkasnya. (MG8)