Kapolda Bentuk Tim untuk Usut Penganiayaan Wartawan Tempo

SURABAYA – Polda Jawa Timur membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi, jurnalis Tempo, di Surabaya. Selain itu, polisi juga sudah melakukan olah TKP dan memeriksa kembali saksi korban Nurhadi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa Nurhadi. Ia menyebut sudah membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang terjadi di kawasan Morokrembangan itu. Selain itu, Kapolda juga menyatakan akan melakukan penyidikan secara transparan dan meminta semua jajaran untuk saling berkomunikasi baik dengan wartawan dan menjaga keamanan di Jawa Timur.

“Kami akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi yang akan diajukan. Tentunya juga kami akan berkoordinasi dengan instansi supaya bisa berjalan dan segera selesai,” ujar Nico didampingi Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (30/3).

Nico juga meminta bila ada informasi dari wartawan terkait kejadian yang dialami Nurhadi bisa langsung disampaikan ke pihak Ditreskrimum.

“Supaya  lebih jelas dan membuat terang kejadian tersebut,” terangnya.

Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, dua terlapor juga sudah pasti akan diperiksa. Tidak menutup kemungkinan beberapa nama yang disebut saksi juga akan dipanggil untuk diperiksa. Hal itu bertujuan supaya jelas dan terang konstruksi hukum yang sedang dibangun oleh tim penyidik.

Sementara itu, Nurhadi didampingi kuasa hukumnya kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa siang (30/3). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 14.00 hingga pukul 17.00.

Kuasa Hukum Nurhadi Fatkhul Khoir menyatakan, fokus pemeriksaan adalah mendalami peran masing-masing aktor kekerasan yang dilaporkan. (Radar Surabaya)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan