“Akhirnya mereka keluar. tapi tidak dijalankan. Karena ramai kemensos mempersilahkan masuk. Tapi statusnya gak jelas ini tanggung jawab siapa,” ungkapnya.
Mengenai Aset Gunung Sembung, kondisinya pun sama. Menurutnya itu sengketa dengan perorangan. “Jadi harus ada upaya serius. Karena menurut versinya sana mereka punya hak membeli dari pihak lain. Tapi menurut versi pemprov mempuyai limpahan dari pusat dari PU yang dilimpahan milik pemprov,” terangnya.
“Itu juga sama belum ditindaklanjutin, belum disertifikan dan macam macam. Tapi sudah dibuku besarnya sudah menjadi aset pemprov,” katanya.
“Jadi jangankan dengan pihak lain. Dengan pemerintah pun gak beres. Intinya political will untuk menyelesaikan sengketa itu. Kalau sudah milik kita kan apakah bisa difungsikan untuk pelayanan publik bisa untuk komersil. Untuk PAD kan boleh-boleh saja,” pungkasnya. (win)