SOREANG – Terkait program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Satlantas Polresta Bandung berharap bisa segera diterapkan di wilayah Kabupaten Bandung.
“Kita ingin sekali di Kabupaten Bandung ada e-tilang yang cepat dilaksanakan, namun karena keterbatasan prasarananya makanya kita masih menunggu dari tingkat mabes atau pun polda,” ungkap Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakarsa, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (24/3).
Sehingga, kata Erik, E-Tilang itu di lokasi-lokasi yang memang sudah dilaksanakan survey oleh tim dari Korlantas maupun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, ada pembagian skala prioritas.
Nanti pelaksanaannya, kata dia, dibagi menjadi tiga tahapan, karena keterbatasan waktu dan peralatan yang ada saat ini termasuk anggaran.
Menurutnya, untuk saat ini tilang elektronik itu diprioritaskan di wilayah Kota Bandung. Sementara untuk kota/kabupaten lainnya dipilih berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan oleh Polda Jabar maupun Mabes Polri.
“Kita sudah menyiapkan lokasi-lokasi yang ditentukan, tinggal kita menunggu nanti apakah Kabupaten Bandung masuk dalam skala prioritas untuk nanti diberikan ditahap yang kedua ataupun mungkin ditahap yang terakhir,” jelasnya.
Erik memastikan jumlah petugas satuan lalu lintas Polresta Bandung memadai. Dan dengan adanya program elektronik tilang bisa membantu dalam mengurangi interaksi petugas kepolisian.
Selain itu, angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Bandung tinggi, pasalnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih di tingkat sedang.
Erik mengatakan, berdasarkan hasil penilaian dan pengamatan para petugas satuan lalu lintas di lapangan, ada kecenderungan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, karena tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dilihat berdasarkan hasil survei.
“Kepatuhan tersebut diantaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, kemudian tidak mematuhi rambu dan marka, akibatnya terjadilah kecelakaan. Dan jumlah kecelakaan ini cenderung tinggi di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Erik.
Dikatakan Erik, tingginya angka kecelakaan, membuktikan bahwa memang tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas itu cenderung masih sedang atau artinya belum tinggi.