Kasus Covid-19 Jadi Penentuan Libur Lebaran dan Mudik 2021

JAKARTA- Hal yang paling ditunggu tiap tahunnya terlebih bagi umat muslim, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan ketentuan terkait libur dan mudik Lebaran 2021 akan diputuskan Pemerintah jelang bulan Ramadhan. Pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah dampak baik dari sektor ekonomi maupun kesehatan dari kebijakan apakah mudik Lebaran 2021 boleh dilakukan atau tidak.

“Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan, yang pasti akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh” kata Wapres Ma’ruf Amin, usai peninjauan vaksinasi COVID-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3)

Pemerintah akan dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik Lebaran apabila hal itu berdampak pada penularan dan peningkatan angka kasus COVID-19 di Indonesia.

“Kalau dampak penularannya besar, maka pasti akan ada pelarangan. Kalau memang bisa diminimalkan, maka tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka,” ujar Wapres pula.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021 selama dilakukan sesuai syarat dan ketentuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang salah satu syaratnya ialah menunjukan hasil tes COVID-19 dengan masa berlakunya. Ia mengakui pihaknya akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur dengan pengetatan tracing. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan