Bepergian Harus Dengan Sertifikasi Vaksin, Benarkah?

JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan wacana sertfikasi vaksin sebagai syarat bepergian belum menjadi keputusan. Hingga saat ini pemerintah belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait sertifikat vaksin dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid. Menurutnya, untuk merealisasikannya, masih harus dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Dan jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta.

“Sampai dengan saat ini, hal tersebut merupakan wacana. Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip dalam akun YouTube, Jumat (19/3).

Meski vaksinasi masyarakat terus dilakukan, hingga saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga belum dapat memberikan kebijakan terkait pelonggaran persyaratan perjalanan bagi masyarakat. “Sampai saat ini peraturan masih sama, harus tes covid dulu antigen atau PCR atau genose di kereta api dan syarat perjalanan masih sama dengan mengacu peraturan satgas penanganan Covid-19” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, kepada JawaPos.com, Sabtu (13/3) lalu. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan